Senin, 25 April 2016

Tulisan Koran Ketujuh

PATRIARKI
Ahmad Yasser Effendi


(Tulisan koran VII, Harian WASPADA: Kamis, 12 Maret 2015)
            Indonesia merupakan negara kesatuan dengan kekayaan alam serta budaya yang menjadi ciri khas NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, Indonesia juga merupakan negara hukum. Dengan hukum yang mengatur segala urusan dari perdata hingga pidana, indonesia merupakan negara dengan tatanan hukum yang memiliki aturan dalam setiap aspek kehidupan masyarakatnya.
Aspek hukum yang terdiri dari hukum tertulis serta tidak tertulis merupakan panutan bagi warga negara untuk menjalankan kehidupan dalam masyarakat. Dalam hukum tertulis jelas mengatakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk dilakukan. Sedangkan dalam hukum tidak tertulis, masyarakat cenderung lebih dinamis dalam hal reward (imbalan) dan punishment (hukuman). Indonesia yang memiliki berbagai budaya serta adat istiadat merupakan negara kaya menganut budaya patriarki. Hukum tidak tertulis yang merupakan sebagian besar merupakan budaya patriarki merupakan sistem hukum tidak tertulis yang ada di Indonesia.
Semenjak diperkenalkannya kembali istilah patriarki oleh kaum feminis, istilah tersebut telah banyak menjadi fokus perdebatan dan mengalami berbagai perubahan arti dan interpretasi. Sebagian menerima istilah tersebut sebagai istilah politis, yang bisa dipakai untuk menggalang solidaritas perempuan. Di lain pihak ada juga dari mereka yang membedakan dua aspek dari patriarki, yakni patriarki disebut sebagai kontrol terhadap reproduksi biologis dan seksualitas terutama dalam perkawinan monogami; dan patriarki sebagai kontrol terhadap kerja melalui pembagian kerja seksual dan sistem pewarisan. Ada juga yang beranggapan bahwa patriarki lebih bisa dilihat di tingkat ideologis sementara hubungan sosial belum tentu mencerminkan hubungan yang patriarkal.
Meskipun banyak perdebatan tentang istilah patriarki, namun budaya patriarki merupaka fenomena sosial yang nyata dan memiliki andil yang besar dalam sistem masyarakat Indonesia. Partiarki yang dikenal dengan budaya kelelaki-lakian dimana dominasi dari kaum laki-laki terhadap kaum perempuan merupakan inti dari istilah tersebut. Namun istilah patriarki telah berkembang pada sistem senior junior yang ada pada masyarakat. Tidak hanya hubungan antara laki-laki dengan perempuan. Hubungan antara senior dengan junior dimana dominasi senior berada di atas junior juga merupakan definisi dari istilah patriarki.
Contoh paling nyata dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari adalah sistem pengambilan keputusan yang dipegang oleh pihak laki-laki. Dalam keluarga misalnya, pengambilan keputusan merupakan hak dari laki-laki dalam hal ini yaitu seorang ayah atau suami. Meskipun dalam beberapa etnis seperti Etnis Minangkabau yang menganut sistem matrineal (garis keturunan ibu), pengambilan keputusan tetap berada pada pihak laki-laki. Lebih jauh lagi bila etnis yang menganut sistem patrieneal (garis keturunan ayah), tentunya sudah jelas bahwa dominasi laki-laki berada di atas perempuan.
Kaum perempuan lebih sering diletakkan sebagai subordinasi (dinomorduakan). Dalam hal pembagian pekerjaan dan pengambilan keputusan, di tingkat negara bahkan keluarga juga banyak yang tidak peka terhadap kepentingan perempuan. Hal tersebut merupakan pemicu dari berbagai gerakan perempuan yang menuntut kesetaraan hak terhadap laki-laki. Anggapan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan sampai sekarang masih banyak mengalami perdebatan dikarenakan perbedaan kebutuhan biologis antara keduanya. Berbagai stereotipi (pelabelan) yang ada pada laki-laki dan perempuan juga merupakan implementasi dari budaya patriarki.
Tidak hanya hubungan antara laki-laki dengan perempuan, patriarki juga nampak pada hubungan antara senior dengan junior seperti yang telah dijelaskan di atas. Dalam masyarakat hubungan senior (yang lebih tua) dengan junior (yang lebih muda) merupakan budaya patriarki. Maksudnya adalah dominasi atau penguasaan dari senior terhadap junior tidak jauh berbeda dengan penguasaan laki-laki terhadap perempuan. Junior merupakan subordinasi dari senior, junior patuh terhadap senior. Hal yang menarik dalam masyarakat dengan budaya patriarki adalah dukungan dari kaum perempuan terhadap budaya patriarki tersebut. Meskipun dari sisi budaya kaum perempuan merupakan nomor dua dari laki-laki, namun perempuan dengan posisi sebagai senior dari laki-laki maka secara langsung perempuan akan mendominasi juniornya. Hal ini dapat kita lihat di dunia kerja di mana perempuan ditempatkan sebagai atasan.

Tulisan Koran Keenam

PEREMPUAN BEKERJA
Ahmad Yasser Effendi

(Tulisan koran VI, Harian WASPADA: Kamis, 5 Februari 2015)
Fenomena perempuan bekerja sebenarnya bukanlah barang baru di tengah masyarakat kita. Sejak zaman purba ketika manusia masih mencari penghidupan dengan cara berburu dan meramu, seorang isteri sesungguhnya sudah bekerja. Sementara suaminya pergi berburu, di rumah ia bekerja menyiapkan makanan dan mengelola hasil buruan untuk ditukarkan dengan bahan lain yang dapat dikonsumsi keluarga. Karena sistem perekonomian yang berlaku pada masyarakat purba adalah sistem barter, maka pekerjaan perempuan meski sepertinya masih berkutat di sektor domestik namun sebenarnya mengandung nilai ekonomi yang sangat tinggi. Kemudian, ketika masyarakat berkembang menjadi masyarakat agraris hingga kemudian industri, keterlibatan perempuan pun sangat besar. Bahkan dalam masyarakat berladang berbagai suku di dunia, yang banyak menjaga ternak dan mengelola ladang dengan baik itu adalah perempuan bukan laki-laki. Hal ini jelas menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan memang bukan baru-baru saja tetapi sudah sejak zaman dulu.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara berkembang, sebenarnya tidak ada perempuan yang benar-benar menganggur. Biasanya para perempuan memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya entah itu mengelola sawah, membuka warung di rumah, dan lain-lain. Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia masih beranggapan bahwa perempuan dengan pekerjaan-pekerjaan di atas bukan termasuk kategori perempuan bekerja. Hal ini karena perempuan bekerja identik dengan wanita karir atau wanita kantoran (yang bekerja di kantor).
Anggapan ini bisa jadi juga terkait dengan arti bekerja yang berbeda antara Indonesia dengan negara-negara di Barat yang tergolong sebagai negara maju. Konsep bekerja menurut masyarakat di negara-negara Barat (negara maju) biasanya sudah terpengaruh dengan ideologi kapitalisme yang menganggap seseorang bekerja jika memenuhi kriteria tertentu misalnya; adanya penghasilan tetap dan jumlah jam kerja yang pasti. Sedangkan kebanyakan perempuan di Indonesia yang disebutkan tadi, pekerjaan mereka belum menghasilkan penghasilan tetap dan tidak terbatas waktu, bahkan dilakukan sebatas kapasitas mereka.
Umumnya masyarakat Indonesia yang memiliki budaya patriarkhi menganggap perempuan hanya boleh berperan di sektor domestik (rumah) saja. Jika pun ada perempuan yang juga berperan di sektor publik, perempuan tersebut akan menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Hal tersebut didukung dengan adanya budaya dominasi yang tidak hanya dari laki-laki terhadap perempuan namun juga dari senior terhadap junior atau yang lebih dikenal dengan patriarkhi. Adanya budaya patriarkhi tersebut dan juga faktor biologis dari perempuan (menstruasi, melahirkan, menyusui, dan mengandung) menambah tantangan yang harus dihadapi oleh perempuan ketika akan masuk ke sektor publik.
Banyaknya tantangan yang dihadapi perempuan dibandingkan dengan laki-laki ketika memasuki ranah publik mengakibatkan perempuan harus berjuang lebih keras untuk bisa eksis di sektor publik. Tuntutan akan kesamaan kedudukan dalam mengaktualisasikan diri antara laki-laki dan perempuan sejak dulu membawa laki-laki dan perempuan kepada persaingan yang sama dengan tingkat kesulitan yang berbeda. Terlebih lagi dengan adanya budaya yang menguntungkan pihak laki-laki di sektor publik dan domestik. Tidak hanya itu saja, institusi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, bahkan agama hampir secara keseluruhan didominasi oleh laki-laki sehingga tidak jarang menghasilkan kebijakan yang bias gender.
Kebijakan yang tidak sensitif gender akan mengakibatkan kerugian terhadap salah satu gender yang dalam hal ini adalah perempuan. Meskipun sudah ada peraturan untuk kuota perempuan di parlemen minimal 30%, jumlah tersebut nyatanya masih banyak diperdebatkan oleh berbagai pihak. Bahkan perdebatan tersebut tidak hanya berasal dari pihak laki-laki saja, kaum perempuan menganggap bahwa sektor publik seperti politik adalah ranah laki-laki yang sangat sulit bagi perempuan untuk ikut serta di dalamnya. Sejak tahun 2004 ketika kebijakan kuota 30% untuk perempuan diberlakukan, masih banyak parpol yang tidak memenuhi kuota tersebut dengan berbagai alasan.
Berbagai gerakan yang menuntut kesamaan hak perempuan dengan laki-laki membawa perempuan pada masa dimana perempuan bisa menjadi pemimpin dan ikut serta di sektor publik seperti halnya laki-laki seperti sekarang ini. Meskipun beberapa jenis pekerjaan membutuhkan kualifikasi jenis kelamin, namun perempuan sudah mendapatkan ruangnya di sektor publik baik di ranah pendidikan, politik, dunia kerja, dan sebagainya. Permasalah baru yang datang ketika perempuan masuk sektor publik yang berbudaya patriarkhi adalah perempuan mendukung budaya patriarkhi tersebut dengan bentuk yang berbeda, yaitu senior terhadap junior atau atasan dengan bawahan.
Meski bukan fenomena baru, namun perempuan bekerja nampaknya masih terus menjadi perdebatan sampai sekarang. Bagaimanapun, masyarakat masih memandang keluarga yang ideal adalah suami bekerja di luar rumah dan isteri di rumah dengan mengerjakan berbagai pekerjaan rumah. Masyarakat masih menganggap idealnya suami berperan sebagai yang pencari nafkah, dan pemimpin yang penuh kasih; sedangkan isteri menjalankan fungsi pengasuhan anak. Hanya saja, seiring dengan perkembangan zaman, tentu saja peran-peran tersebut tidak semestinya dibakukan, terlebih kondisi ekonomi yang membuat kita tidak bisa menutup mata bahwa kadang-kadang isteripun dituntut untuk harus mampu juga berperan sebagai pencari nafkah.

Tulisan Koran Kelima

PHBD BERI PELUANG MASYARAKAT UNTUK BERDAYA
Ahmad Yasser Effendi

(Tulisan koran V, Harian WASPADA: Kamis, 23 Oktober 2015)
      Program Hibah Bina Desa (PHBD) adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh para mahasiswa melalui Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Mahasiswa pelaksana Program Hibah Bina Desa ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa peduli dan berkontribusi kepada masyarakat di desa agar terbangun desa binaan yang aktif, mandiri, berwirausaha, dan sejahtera.
       Program Hibah Bina Desa merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi). Melalui proses seleksi yang ketat dari seluruh Indonesia, seluruh tim pelaksana yang beranggotakan 3 sampai 5 mahasiswa mengajukan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa binan. Melalui program pemberdayaan masyarakat ini, mahasiswa diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri sendiri dan juga masyarakat tujuan.
       Event yang sudah berlangsung sejak awal tahun ini saat ini sudah berada pada tahap pelaksanaan telah memberikan efek yang signifikan terhadap mahasiswa, dan terlebih lagi terhadap masyarakat. Salah satu desa binaan yang disetujui DIKTI untuk menjalankan program ini adalah Desa Bogak, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara, Sumatera Utara. Sedangkan mahasiswa tim pelaksana yang melakukan pengabdian melalui pemberdayaan masyarakat di Desa Bogak adalah mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara. Tim pelaksana yang tergabung dalam kegiatan ini terdiri dari 5 orang, yaitu: Anita Syafitri (sosiologi), Ahmad Yasser Effendi (sosiologi), Ismi Andari (sosiologi), Rini Hayati Herman (ilmu dan teknologi pangan), dan Andika Fernando (sosiologi). Tim pelaksana di Desa Bogak secara keseluruhan berada dalam naungan satu organisasi, yaitu Ikatan Mahasiswa Sosiologi (IMASI).
    Mayoritas pekerjaan penduduknya adalah nelayan dengan presentase 90% dari total penduduk. Masyarakat tersebut mayoritas memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah dikarenakan perekonomian mereka sebagian besar bergerak disektor nelayan yang pendapatannya dipengaruhi dari hasil penangkapan ikan serta sangat dipengaruhi oleh keadaan alam. Hal ini dibuktikan oleh data kependudukan desa tahun 2013 bahwa pendapatan perkapita masyarakat setempat hanya mencapai rata-rata 35 ribu/hari. Tentu saja pendapatan tersebut masih tergolong rendah jika harus memenuhi biaya kehidupan sehari-hari seperti makan, pendidikan, serta biaya hidup lainnya. Sehingga pendidikan anak-anak yang ada di desa tersebut sangat rendah, bahkan sebagian dari mereka harus putus sekolah karena lebih mementingkan membantu orang tua mereka melaut untuk mencari ikan daripada melanjutkan pendidikan. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian Manurung (2012), bahwa sebesar 53% hanya berpendidikan SD, 23% SMP, 18% SMA, 1% Perguruan Tinggi, dan 5% Tidak sekolah (Manurung, 2012).
       Penduduk laki-laki setiap harinya melaut mencari ikan, biasanya juga dibantu oleh anak-anak mereka. Sedangkan perempuannya di rumah, bekerja di sektor domestik walau ada sebagian juga bekerja di sektor publik seperti membuat ikan asin dari hasil tangkapan yang tidak laku. Selain memiliki potensi laut, Desa Bogak juga memiliki potensi alam lokal lain seperti hutan mangrove yang luas yang dapat diolah menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi.
      Hutan mangrove ini belum dimanfaatkan potensinya secara maksimal oleh masyarakat setempat, padahal pohon mangrove memiliki buah sebagai potensi lokal yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan makanan dan minuman. Salah satunya adalah pengelolaan buah mangrove menjadi berbagai macam makanan seperti buah nipah menjadi manisan dan agar-agar, buah perpat menjadi jus (minuman) dan dodol, serta buah api-api menjadi donat dan bolu. Selain buah mangrove, daun jeruju juga dapat dikelola menjadi kerupuk. Potensi alam lokal selain dari tanaman mangrove juga dapat berasal dari kulit kepah. Penduduk sekitar terkadang mencari kepah di pantai, kepah hasil penangkapan tersebut dagingnya dijual sedangkan kulitnya dibuang begitu saja, padahal kulit kepah tersebut memiliki bentuk yang menarik untuk dapat diolah menjadi aksesoris serta souvenir-souvenir yang bernilai ekonomis tinggi.
     Banyak potensi alam yang terdapat di Desa Bogak hanya saja masyarakat di desa tersebut tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengolah dan memanfaatkan potensi alam lokal di desa tersebut. Melalui Program Hibah Bina Desa yang diadakan oleh DIKTI yang bekerja sama dengan mahasiswa diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Bogak untuk mengembangkan potensi diri mereka.
      Pada dasarnya pemberdayaan masyarakat adalah segala sesuatu yang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sedangkan tim pemberdaya hanyalah sebagai fasilitator saja, yang memberikan peluang kepada masyarakat melalui pelatihan-pelatihan serta forum-forum diskusi. Segala permasalahan baik dari proses produksi, distribusi, hingga konsumsi didiskusikan di dalam forum dengan menghadirkan ahli yang berkompeten. Karena hasil pemberdayaan yang sesungguhnya adalah masyarakat yang dapat memberdayakan diri mereka sendiri secara mandiri.

Tulisan Koran Keempat

EKSISTENSI ANAK JALANAN
Ahmad Yasser Effendi

(Tulisan koran IV, Harian WASPADA: Kamis, 7 Agustus 2014)
    Anak jalanan merupakan bagian dari masyarakat yang hadir hampir disetiap perempatan jalanan di kota. Berbagai anggapan tentang anak jalanan muncul dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang menanggapi hal tersebut dengan menyatakan kasihan dan banyak juga yang menyatakan tidak suka atau membenci. Tidak ada yang dapat menyangkal bahwa anak jalanan merupakan fenomena sosial yang ada disetiap kota di seluruh dunia.
  Setiap individu memiliki hak azasi dan hak konstitusional yang sama serta dijamin oleh negara. Kesejahteraan setiap individu juga menjadi prioritas negara untuk memenuhinya. Anak jalanan yang merupakan bagian dari warga negara, sehingga kesejahteraan anak jalanan juga menjadi kewajiban negara. Pada kenyataannya, anak jalanan tidak mendapati hak tersebut. Hal tersebut disebabkan oleh 2 faktor, yaitu internal dan eksternal.
  Anak jalanan sering kali mengisolasi diri mereka sendiri dari masyarakat. Hingga tidak ada rasa kebersamaan (sense of belonging) antara masyarakat umum dengan anak jalanan. Dengan tidak adanya rasa kebersamaan dengan masyarakat, mereka dengan sengaja menarik diri dari masyarakat dan hanya bergaul sesama anak jalanan lainnya saja. Hal tersebut merupakan faktor internal kenapa negera tidak dapat memenuhi hak mereka.
    Faktor kedua adalah faktor eksternal. Faktor eksternal kenapa anak jalanan tidak mendapat hak mereka sebagai warga negara adalah terjadinya disfungsi pada beberapa komponen dari sistem yang ada. Sistem sosial yang pertama yang dimasuki oleh setiap individu adalah keluarga. Keluarga mempunyai fungsi yang kompleks sebagai agen sosialisasi pertama dalam masyarakat. Hal tersebut juga menjadi salah satu faktor eksistensi anak jalanan.
    Keluarga yang merupakan agen sosioalisasi yang utama dalam masyarakat tidak berfungsi sebagaimana mestinya pada anak jalanan. Fungsi edukasi, proteksi, religi, dan komunikasi tidak didapatkan oleh mereka dari keluarga. Dengan tidak terpenuhinya hak tersebut, akhirnya mereka mencari fungsi tersebut ke lain tempat. Tempat di mana sesama mereka berkumpul dan kemudian membentuk komunitas baru. Dan komunitas tersebut yang membuat anak jalanan merasa mendapatkan hak-hak yang tidak mereka dapatkan dari keluarganya yang lalu. Dengan demikian mereka akan menganggap komunitas baru mereka sebagai keluarga tempat mereka berinteraksi satu sama lain.
    Di sisi lain, pemerintah juga terus mengeluarkan regulasi untuk menekan pembeludakan anak jalanan. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah melarang masyarakat untuk memberikan uang kepada anak jalanan, dan bagi siapa yang melanggar larangan tersebut akan dikenakan hukuman. Namun langkah tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat masih ada yang tetap memberikan uang dan bantuan lain kepada anak jalanan.

Tulisan Koran Ketiga

NEGERI UTOPIA DI PESISIR SELAT MALAKA
Ahmad Yasser Effendi

(Tulisan koran III, Harian WASPADA: Kamis, 5 Juni 2014)
     Desa Sei Nagalawan atau lebih dikenal dengan Kampung Nipah merupakan kawasan pesisir yang memiliki predikat sebagai ekowisata mangrove. Berbagai jenis tanaman mangrove dapat ditemukan di desa ini. Tidak hanya konservasi mangrovenya yang menjadi daya tarik, olahan makanan dari tanaman mangrove juga dapat ditemukan di Kampung Nipah. Mulai dari olahan daun jeruju menjadi kerupuk berbagai rasa serta buah si api-api yang dikelola menjadi dodol dan kue bolu.
      Masyarakat di Kampung Nipah sangat mengerti akan pentingnya tanaman mangrove untuk menjaga ekosistem alam serta pengaruhnya kepada mata pencaharian mereka yang sebagian besar adalah nelayan. Walaupun banyak daerah pesisir di Indonesia yang memiliki kawasan mangrove yang luas, hanya sedikit yang berhasil dan mampu untuk mengembangkan serta melestarikannya. Kebanyakan masyarakat menggunakan tanaman mangrove khususnya tanaman bakau keperluan material bangunan atau kegiatan rumah tangga. Maka tidak jarang ditemukan tanaman mangrove yang ditebang habis untuk membangun rumah atau membangun jembatan karena kayunya yang lurus dan kuat.
      Apa yang ada di Desa Nagalawan sekarang tidak terlepas dari kemampuan manajemen masyarakat desa tersebut. Berbagai kelompok nelayan baik untuk kaum perempuan dan laki-laki memiliki peran dan tanggungjawabnya masing-masing. Salah satu kelompok masyarakat yang ada di Kampung Nipah adalah Kelompok Perempuan Muara Tanjung. Mereka memiliki sistem manajemen yang sangat mandiri serta kontrol sosial yang tidak tertulis dan tentunya sangat dipatuhi oleh masyarakat.
       Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang pada umumnya tinggal di kawasan gated community yang mereka belum tentu mengenal tetangga mereka. Walaupun masyarakat perkotaan dominan memiliki struktur organisasi dan peran yang jelas, mereka belum tentu memiliki solidaritas dan kolektivitas yang kuat antara satu dengan yang lainnya.
       Seperti yang dikemukakan oleh Emile Durkheim bahwa masyarakat perkotaan umumnya menggunakan solidaritas organik dan masyarakat pedesaan menggunakan solidaritas mekanik. Masyarakat perkotaan jauh dari kesan kolektivitas dan gotong royong. Walaupun ada, hal tersebut dapat kita temui di kawasan ethnic villager (warga suku dominan). Berbeda dengan pedesaan yang menjunjung tinggi nilai kolektivitas dan solidaritas sebagai kontrol sosial mereka.
      Kampung Nipah merupakan desa yang memiliki keunikan tersendiri dalam interaksi sosial. Kelembagaan yang mereka miliki seperti kelompok-kelompok nelayan, secara keseluruhan memang sudah diatur sedemikian rapih hingga hal paling kecil sekalipun. Tetap saja hukum tidak tertulis lebih efektif daripada hukum tertulis yang telah mereka sepakati bersama. Beberapa kegitan yang mereka jalankan dalam kelompok Muara Tanjung misalnya, adalah proses produksi, pramuniaga di kios, gotong royong, rapat bulanan, rapat tahunan, serta perputaran keuangan secara keseluruhan berjalan mulus tanpa cacat yang berarti.
      Setiap orang yang ikut serta dalam kelompok Muara Tanjung memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada patokan untuk kegiatan yang ingin mereka laksanakan. Semua berlangsung seolah tidak ada regulasi yang mengatur mereka. Kegiatan harian seperti menjaga toko bisa ditempati oleh siapa saja yang bersedia, tanpa adanya rasa iri hati dengan keuntungan yang diperoleh dari hasil yang didapat. Fitur absensi yang mereka gunakan setiap harinya yang diisi oleh penjaga toko, pembuat olahan mangrove dan lain sebagainya akan mencatat dan menandai kemana keuntungan dari keuntungan yang mereka peroleh akan dibagi.
      Sistem simpan pinjam yang mereka gunakan sangat berdampak positif untuk memajukan perekonomian mereka. Ditambah lagi Credit Union yang mereka jadikan sebagai sistem keuangan mereka. Anggota kelompok dapat meminjam uang sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah tabungan mereka jika mereka memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak atau akan mengadakan acara-acara tertentu.
     Banyak hal yang dapat dicontoh dari Desa Sei Nagalawan atau Kampung Nipah. Baik sistem manajemen sumber daya alam dan manusia, sistem keuangan dan regulasi secara keseluruhan sangat mudah ditiru dan diterapkan di berbagai daerah yang memiliki kemiripan dengan Kampung Nipah. Walaupun solidaritas yang mereka gunakan adalah solidaritas mekanik, tetapi kemampuan mereka untuk mengoptimalkan dan memanfaatkan modal sosial mereka sangat baik dan patut untuk diacungkan jempol.

Tulisan Koran Kedua

ROKOK DALAM RELASI SOSIAL
Ahmad Yasser Effendi


(Tulisan koran II, Harian WASPADA: Kamis, 30 Januari 2014) 
     Untuk membangun suatu hubungan sosial, terkadang seseorang menggunakan sesuatu (benda) sebagai alat untuk dapat mendekati seseorang atau suatu kelompok orang. Awalnya benda tersebut tidak memiliki arti apa-apa bagi kedua belah pihak yang menjalin interaksi sosial, namun benda tersebut menjadi memiliki arti jika digunakan oleh salah satu pihak dan diterima oleh pihak lain sebagai alat kontak yang menyampaikan pesan simbolik dari kedua belah pihak (pihak pemberi dan penerima).
     Hasil observasi yang dilakukan oleh penulis tentang hubungan sosial antara orang yang merokok dan tidak merokok, perokok tidak serta merta menggunakan rokok sebagai alat untuk mengintegrasikan mereka dengan orang lain, terutama kepada yang bukan perokok. Namun,untuk sesama perokok, mereka benar-benar memanfaatkan rokok sebagai alat untuk menyatukan mereka. Sebagai contoh adalah ketika perokok merokok dan menawarkan rokok kepada teman perokoknya yang lain, hal tersebut mengisyaratkan perokok bahwa “Aku sama denganmu, temani aku merokok dan mari kita mulai suatu pembicaraan”.
      Hal tersebut tentu tidak berlaku kepada teman-teman lainnya yang bukan perokok. Bahkan dalam situasi ketika bersama dengan temannya yang bukan perokok, rokok dapat dikatakan sebagai penghambat atau suatu yang menyebabkan disintegrasi dalam hubungan sosial antara perokok dengan non-perokok. Sebagai contoh adalah ketika perokok sedang merokok ketika sedang berkumpul atau bersama-sama dengan teman bukan perokoknya, dengan perokok yang sedang merokok dan mengeluarkan asap, akan banyak reaksi penolakan yang diberikan kepada perokok dengan aksinya tersebut. Perokok bisa saja menjauh, atau temannya yang bukan perokok yang akan pergi menjauhi sumber asap tersebut.
     Faktor eksternal yang mendorong orang merokok selain alasan kecanduan lingkungan sekitarnya yang lebih kuat bersifat mendukung daripada menolak, ditambah lagi kebanyakan masyarakat menganggap rokok memiliki stereotipi sebagai lambang kejantanan. Walaupun demikian, tidak mudah menghilangkan kebiasaan merokok. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya pilihan untuk dapat menghilangkan kebiasaan merokok, namun tetap saja pilihan-pilihan tersebut hanya akan menjadi pilihan jika tidak dijalankan oleh perokok. Alasan kesehatan bukan alasan yang kuat untuk memberhentikan seseorang dari kebiasaan merokoknya. Kecerdasan manusia yang dinilai mampu menginterpretasikan apa yang ada disekitarnya, membuat manusia memiliki banyak pilihan dalam mengambil keputusan untuk dirinya sendiri atau untuk hubungannya kepada orang lain.
       Walaupun banyak teman-teman perokok yang menolak akan kehadiran rokok, namun rokok tetap bisa menunjukkan eksistensinya dihadapan berbagai benda sehat lainnya (seperti permen, buah, dan lain sebagainya). Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa keputusan perokok untuk tetap merokok bukan hanya berasal dari dorongan rasa candu yang disebabkan oleh rokok tersebut. Hal lainnya adalah sugesti yang ada dalam dirinya yang mengatakan bahwa dengan merokok dia dapat berbicara dengan lancar, beraktivitas dengan lancar, menghilangkan stress, berpikir dengan jernih, dan mudah bergaul. Itulah sebab kebanyakan perokok tetap memilih rokok sebagai menu utamanya dalam menjalin hubungan sosial dengan sesama perokok lainnya.
      Hasil observasi memperlihatkan bahwa perokok ingin berhenti dari kebiasaannya. Namun, dengan alasan sudah kecanduan mereka tidak bisa lepas dari rokok. Hal itu tentu menimbulkan rasa ingin tahu yang tinggi dari peneliti untuk mengetahui kenapa alasan kesehatan yang diajukan oleh perokok, sedangkan rokok tersebut hanya dikonsumsi pada saat perokok sedang bersama dengan teman-temannya. Ternyata perokok tersebut merasa canggung dan kecil hati jika berhadapan dengan teman perokok lainnya (peer group) yang kebanyakan adalah teman dekatnya dan sebagian besar keluarganya. Alasan kesehatan yang diajukan oleh perokok bukan sekedar kesehatan pribadinya saja, namun juga kesehatan orang lain yang menjadi perokok pasif ketika dia sedang aktif merokok.
      Rokok memiliki resiko yang sangat membahayakan bagi kesehatan tubuh. Adanya kondisi yang permisif dari masyarakat kepada perokok membuat rokok tetap eksis. Menarik untuk dikaji lebih lanjut lagi, bahwa rokok ini bukan hanya masalah kesehatan saja, melainkan juga fenomena gaya hidup yang membahayakan. Agen sosialisasi yang gencar seperti media massa, keluarga, masyarakat sangat mempengaruhi pilihan seseorang untuk menjadi perokok atau tidak, ditambah lagi banyaknya perusahaan rokok yang menjadi sponsor event-event yang dekat dengan masyarakat, seperti konser, perlombaan, dan lain sebagainya, dengan menggunakan SPG-SPG seksi untuk menarik perhatian laki-laki yang menjadi pasar utama produk rokok.            
       Sudah saatnya kita harus memikirkan alternatif lain yang lebih sehat dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain sebagai pengganti rokok. Memang tidak semudah yang kita bayangkan, karena rokok memiliki sumbangan besar terhadap permasalah pengangguran di Indonesia, tetapi alangkah baik jika tenaga-tenaga kerja tersebut disalurkan untuk hal-hal yang lebih positif lagi yang tidak hanya memperhatikan apa yang laku dipasaran, tetapi juga memperhatikan segala aspek negatif dan positif dari sebuah produk.


Sabtu, 23 April 2016

Tulisan Koran Pertama

GAYA HIDUP KONSUMTIF
By Ahmad Yasser Effendi

(Tulisan koran I, Harian WASPADA: Kamis, 19 Desember 2013)
    Dewasa ini, masyarakat dihadapkan kepada berbagai macam gaya hidup yang bernilai positif dan juga negatif. Perlu adanya ekstra hati-hati dari masyarakat untuk memilih mana gaya hidup yang sesuai dengan kebutuhan, keinginan dan kemampuannya, mengingat banyaknya intervensi dari berbagai pihak seperti media dan lingkungan sosial yang selalu memerlihatkan berbagai produk dari produsen-produsen kapitalis.
    Untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas tidak memiliki masalah. Namun demikian, tidak serta merta kebutuhan gaya hidup mereka terpenuhi dari hanya sekedar sandang, pangan dan papan. Kebutuhan mereka untuk memenuhi gaya hidup yang menjadi kontroversi, sampai-sampai muncul anggapan bahwa ‘biaya hidup tidak mahal, tapi biaya kelakuan yang mahal’. Dengan demikian, pemanfaatan keuangan mereka bisa dibilang lebih banyak digunakan kepada pemenuhan gaya hidup.
   Berbeda dengan masyarakat menengah ke bawah yang sering kali memiliki masalah serius dalam memenuhi kebutuhan mereka. Tingginya harga kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan mengakibatkan masyarakat menengah ke bawah harus memutar otak lebih keras untuk mengatur keuangan mereka agar terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut. Bahkan terkadang tidak terpenuhi karena sedikitnya pendapatan mereka.
     Di Sumatera Utara, terutama di Kota Medan, ada fenomena yang miris di masyarakat, mengingat tinginya intensitas iklan-iklan produk yang ditawarkan oleh produsen melalui media dan lingkungan sosial yang masuk ke dalam benak masyarakat. Fenomena tersebut adalah gaya hidup konsumtif pada semua kalangan masyarakat, dari yang kelas ekonomi atas hingga ke bawah banyak yang terjerumus ke dalam pola gaya hidup konsumtif.
    Sebagai contoh kasus adalah teknologi dan fashion pada masyarakat di Kota Medan. Teknologi, khususnya teknologi informasi seperti telepon seluler dan gadget yang diproduksi untuk pemenuhan kebutuhan akan komunikasi masyarakat dengan mobilitas tinggi, banyak dipasarkan kepada masyarakat yang tidak membutuhkan teknologi tersebut. Begitu pula dengan fashion, kelompok-kelompok masyarakat memiliki persepsinya masing-masih terhadap pemenuhan fashion mereka. Pada masyarakat ekonomi menengah ke atas, pemenuhan fashion sering kali menjurus kepada perilaku konsumtif, dikarenakan gaya hidup dan lingkungan sosial mereka. Perilaku konsumtif mereka terlihat jelas ketika mereka ikut serta dalam setiap kegiatan sosial seperti acara resmi dan tidak resmi. Setiap kali mereka akan menghadiri sebuah acara, seminggu atau sebulan sebelumnya mereka sudah membeli baju baru untuk acara tersebut, begitu seterusnya setiap kali ada acara pasti mereka akan membeli baju baru. Pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah juga memiliki masalah dalam pemenuhan fashion mereka, di beberpa kawasan slum area (daerah kumuh) di Kota Medan yang masyarakatnya juga memiliki budaya yang sama dengan masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas, setiap kali ada acara yang mengikutsertakan mereka, mereka pasti akan membeli baju baru untuk acara tersebut, begitu seterusnya.
    Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa perilaku masyarakat yang demikian itu sangat membantu pertumbuhan ekonomi negara, tetapi sangat miris jika kita bandingkan efeknya dengan budaya masyarakat. Masyarakat akan selalu bergantung pada produk-produk baru yang diproduksi oleh produsen-produsen asing yang memanfaatkan gaya hidup konsumtif di Indonesia. Ditambah lagi dengan sugesti-sugesti tentang produk lokal yang dalam hal kualitas masih dianggap kalah jauh dengan kualitas produk impor yang dipasarkan di dalam negeri.
     Demikian pun masyarakat banyak yang memiliki gaya hidup konsumtif dan bahkan ditambah dengan gaya hidup hedonis, banyak juga masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya mengatur gaya hidup mereka. Dengan memilih hidup sederhana dan tidak terlalu memikirkan pemenuhan akan keinginan yang dikonstruksikan secara sosial, masyarakat tersebut merupakan kontrol sosial yang efektif untuk menekan intensitas perilaku konsumtif dari masyarakat secara keseluruhan.