EKSISTENSI
ANAK JALANAN
Ahmad Yasser Effendi
(Tulisan koran IV, Harian WASPADA: Kamis, 7 Agustus 2014)
Anak jalanan merupakan bagian dari
masyarakat yang hadir hampir disetiap perempatan jalanan di kota. Berbagai
anggapan tentang anak jalanan muncul dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak
masyarakat yang menanggapi hal tersebut dengan menyatakan kasihan dan banyak
juga yang menyatakan tidak suka atau membenci. Tidak ada yang dapat menyangkal
bahwa anak jalanan merupakan fenomena sosial yang ada disetiap kota di seluruh
dunia.
Setiap individu memiliki hak azasi
dan hak konstitusional yang sama serta dijamin oleh negara. Kesejahteraan
setiap individu juga menjadi prioritas negara untuk memenuhinya. Anak jalanan
yang merupakan bagian dari warga negara, sehingga kesejahteraan anak jalanan
juga menjadi kewajiban negara. Pada kenyataannya, anak jalanan tidak mendapati
hak tersebut. Hal tersebut disebabkan oleh 2 faktor, yaitu internal dan
eksternal.
Anak jalanan sering kali mengisolasi
diri mereka sendiri dari masyarakat. Hingga tidak ada rasa kebersamaan (sense of belonging) antara masyarakat
umum dengan anak jalanan. Dengan tidak adanya rasa kebersamaan dengan
masyarakat, mereka dengan sengaja menarik diri dari masyarakat dan hanya
bergaul sesama anak jalanan lainnya saja. Hal tersebut merupakan faktor
internal kenapa negera tidak dapat memenuhi hak mereka.
Faktor kedua adalah faktor
eksternal. Faktor eksternal kenapa anak jalanan tidak mendapat hak mereka
sebagai warga negara adalah terjadinya disfungsi pada beberapa komponen dari
sistem yang ada. Sistem sosial yang pertama yang dimasuki oleh setiap individu
adalah keluarga. Keluarga mempunyai fungsi yang kompleks sebagai agen
sosialisasi pertama dalam masyarakat. Hal tersebut juga menjadi salah satu
faktor eksistensi anak jalanan.
Keluarga yang merupakan agen sosioalisasi yang
utama dalam masyarakat tidak berfungsi sebagaimana mestinya pada anak jalanan.
Fungsi edukasi, proteksi, religi, dan komunikasi tidak didapatkan oleh mereka
dari keluarga. Dengan tidak terpenuhinya hak tersebut, akhirnya mereka mencari
fungsi tersebut ke lain tempat. Tempat di mana sesama mereka berkumpul dan kemudian
membentuk komunitas baru. Dan komunitas tersebut yang membuat anak jalanan
merasa mendapatkan hak-hak yang tidak mereka dapatkan dari keluarganya yang
lalu. Dengan demikian mereka akan menganggap komunitas baru mereka sebagai
keluarga tempat mereka berinteraksi satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar